Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

131/Pid.B/2023/PN Gdt

Nomor131/Pid.B/2023/PN Gdt
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Gdt
Panjang Dokumen108.559 karakter

Amar Putusan

Para Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dan dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 2 tahun.

Status: penjara · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →