1324/Pdt.G/2024/PA.Sel
| Nomor | 1324/Pdt.G/2024/PA.Sel |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Sel |
| Panjang Dokumen | 53.274 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi Izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Selong; Menghukum Pemohon dan Termohon untuk menaati dan melaksanakan seluruh isi [nama disamarkan] yang dibuat dan ditandatangani dihadapan [nama disamarkan], [nama disamarkan], [nama disamarkan] pada tanggal 17 Oktober 2024; Menetapkan anak yang bernama : [nama disamarkan]…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →