132/Pdt.G/2022/PA.JB
| Nomor | 132/Pdt.G/2022/PA.JB |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA JB |
| Panjang Dokumen | 44.951 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba?in sughraa Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ). Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 295.000 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →