Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

132/Pdt.G/2023/PN Ktg

Nomor132/Pdt.G/2023/PN Ktg
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Ktg
Panjang Dokumen11.631 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat dinyatakan gugur. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp236.000,00.

Status: gugur

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →