Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

132/Pdt.G/2024/PA.Lbg

Nomor132/Pdt.G/2024/PA.Lbg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Lbg
Panjang Dokumen136.903 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Mengabulkan gugatan Penggugat petitum angka 2 (dua) dan 3 (tiga); Menyatakan Penggugat dan Tergugat telah mencapai kesepakatan perdamaian sebagian sesuai dengan [nama disamarkan] tertanggal 03 Oktober 2024 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 Rabiul Awal 1446 Hijriyah sebagai berikut: Bahwa kedua anak yang masing-masing bernama [nama disamarkan], laki-laki, tempat dan tanggal lahir [tanggal disamarkan], Agama Islam, pendidikan [nama disamarkan], dan [nama disamarkan]…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →