Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1330/Pdt.G/2024/PA.LLG

Nomor1330/Pdt.G/2024/PA.LLG
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Lubuk Linggau
Panjang Dokumen49.635 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; 3. Menjatuhkan talak I (satu) Bain Sughro Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan sah perkawinan antara Penggugat. ([nama disamarkan]) dengan Tergugat ([nama disamarkan]) yang terjadi pada tanggal 13 Februari 1993, di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Karang Dapo.…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →