Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

133/Pdt.G/2022/PA.Buol

Nomor133/Pdt.G/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Buol
Panjang Dokumen35.480 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan sah perkawinan Pemohon ( [nama disamarkan] ) dengan seorang laki-laki bernama ( [nama disamarkan] ) yang dilangsungkan pada tanggal 07 Februari 1998, di Desa Bungkudu, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol; Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan pernikahannya pada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, untuk dicatatkan; Membebankan Pemohon I dengan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →