Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

133/Pdt.G/2024/PA.Min

Nomor133/Pdt.G/2024/PA.Min
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Min
Panjang Dokumen38.517 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugatyang telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Membebankan kepada Penggugatuntukmembayar biaya perkara sejumlah Rp573.000,00 (lima ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →