133/Pdt.P/2026/PA.Bkl
| Nomor | 133/Pdt.P/2026/PA.Bkl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Bengkulu |
| Panjang Dokumen | 56.502 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama [nama disamarkan]; 3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 220.000 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →