Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

135/Pdt.G/2023/PN Ktg

Nomor135/Pdt.G/2023/PN Ktg
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Ktg
Panjang Dokumen40.475 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya secara verstek. Menyatakan perkawinan penggugat dan tergugat putus karena perceraian.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →