Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

135/Pdt.P/2024/PA.Mna

Nomor135/Pdt.P/2024/PA.Mna
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Manna
Panjang Dokumen34.667 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: 1.Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2.Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon Idan Pemohon IIyang telah dilaksanakandi [nama disamarkan], [nama disamarkan], [nama disamarkan], tanggal 20 Oktober 2019; 3.Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan peristiwa perkawinannya tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan [nama disamarkan] Kabupaten Bengkulu Selatan; 4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp170.000,00…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →