Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

135/Pid.B/2022/PN Plj

Nomor135/Pid.B/2022/PN Plj
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN Plj
Panjang Dokumen82.694 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Penadahan' dan dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan.

Status: dikabulkan · Vonis: 10 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →