Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

136/Pid.B/2025/PN Liw

Nomor136/Pid.B/2025/PN Liw
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN Liwa
Panjang Dokumen79.108 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] (Alm) terbukti bersalah melakukan tindak pidana penadahan dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 3 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.25 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →