Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1372/Pdt.G/2024/PA.LLG

Nomor1372/Pdt.G/2024/PA.LLG
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Lubuk Linggau
Panjang Dokumen46.857 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Termohon telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuklinggau; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak berupa: 4.1. Nafkah ?Iddah selama 3 bulan sebesar Rp.…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →