1373/Pdt.G/2024/PA.LLG
| Nomor | 1373/Pdt.G/2024/PA.LLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Lubuk Linggau |
| Panjang Dokumen | 53.312 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan Permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi ([nama disamarkan] ) di muka sidang Pengadilan Agama Lubuklinggau; Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah 1 orang anak Bernama [nama disamarkan], [nomor disamarkan], tempat tanggal lahir [tanggal disamarkan], umur 2 tahun, Laki-laki yang secara nyata berada dalam asuhan Termohon sejumlah minimal…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →