Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1376/Pdt.G/2024/PA.Pwr

Nomor1376/Pdt.G/2024/PA.Pwr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Pwr
Panjang Dokumen34.165 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadapPenggugat ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp640.000,00 ( enam ratus empat puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →