Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

137/Pdt.G/2024/MS.Lgs

Nomor137/Pdt.G/2024/MS.Lgs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanMS Lgs
Panjang Dokumen32.093 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan] ). Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 168.000,00 (seratus enam puluh delapan ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →