Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1385/Pdt.G/2024/PA.LLG

Nomor1385/Pdt.G/2024/PA.LLG
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Lubuk Linggau
Panjang Dokumen31.670 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut menghadap dipersidangan tidak hadir; Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan Vesrtek; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan tahalak satu raji kepada Termohon ([nama disamarkan]) didepan sidang Pengadilan Agama Lubuklinggau; Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara ini sejumlah Rp214.000,00 (dua ratus empat belas ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →