Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

138/Pdt.G/2022/PN Blt

Nomor138/Pdt.G/2022/PN Blt
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN Blt
Panjang Dokumen67.868 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat ditolak seluruhnya. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.171.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →