Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

138/Pdt.G/2025/PA.Bitg

Nomor138/Pdt.G/2025/PA.Bitg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Bitg
Panjang Dokumen71.672 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba ? in shughra Tergugat ( xxxxx ) terhadap Penggugat ( xxxxx ); Menetapkan anak yang bernama xxxxx, [nama disamarkan] Perempuan, [nama disamarkan] 23 September 2020, berada dalam asuhan Penggugat dengan ketentuan Penggugat wajib memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak Penggugat dan Tergugat tersebut; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp156.000,00 (seratus lima puluh enam ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →