Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

139/Pdt.G/2026/PA.Ba

Nomor139/Pdt.G/2026/PA.Ba
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Banjarnegara
Panjang Dokumen70.127 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp245.000,00(dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →