Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

13/G/2023/PTUN.MTR

Nomor13/G/2023/PTUN.MTR
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN MTR
Panjang Dokumen80.811 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat tidak diterima. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp 375.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →