Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

13/PDT/2023/PT BGL

Nomor13/PDT/2023/PT BGL
Jenisperdata — PDT
Tahun2023
PengadilanPT Bengkulu
Panjang Dokumen25.468 karakter

Amar Putusan

Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Para Tergugat I, II dan III, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bintuhan Nomor 7/Pdt.G/2022/PN Bhn tanggal 15 Maret 2023, dan menghukum Pembanding semula Para Tergugat I, II dan III untuk membayar biaya perkara.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →