13/Pdt.G.S/2025/PN Gto
| Nomor | 13/Pdt.G.S/2025/PN Gto |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G.S |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN Gorontalo |
| Panjang Dokumen | 7.093 karakter |
Amar Putusan
Gugatan Penggugat dinyatakan bukan gugatan sederhana. Panitera diperintahkan mencoret perkara dari register dan mengembalikan sisa biaya perkara kepada Penggugat.
Status: ditolak
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →