Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

13/Pdt.G/2023/PN Atb

Nomor13/Pdt.G/2023/PN Atb
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Atambua
Panjang Dokumen105.735 karakter

Amar Putusan

Eksepsi para Tergugat dikabulkan. Pengadilan Negeri Atambua tidak berwenang mengadili perkara ini.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →