Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

13/Pdt.G/2026/PA.KBr

Nomor13/Pdt.G/2026/PA.KBr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA KBr
Panjang Dokumen89.875 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba ? in shughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ). Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp224.000,00 (dua ratus dua puluh empat ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →