Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

13/Pdt.P/2022/PA.Buol

Nomor13/Pdt.P/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Buol
Panjang Dokumen30.586 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I ( [nama disamarkan] ), dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2003, di Desa Modo 1, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan pernikahannya pada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, untuk dicatatkan; 4. Biaya yang timbul dalam pada perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →