Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

13/Pdt.P/2023/PA.Thn

Nomor13/Pdt.P/2023/PA.Thn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPA Tahuna
Panjang Dokumen64.590 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan memberi dispensasi kawin kepada anak Para Pemohon bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama [nama disamarkan]; Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →