Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

13/Pdt.P/2024/PA.Ed

Nomor13/Pdt.P/2024/PA.Ed
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Ende
Panjang Dokumen51.281 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon. Menyatakan Almarhum [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 18 Maret 2012.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →