13/Pdt.P/2026/MS.Lgs
| Nomor | 13/Pdt.P/2026/MS.Lgs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS Lgs |
| Panjang Dokumen | 32.390 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan telah meninggal dunia [nama disamarkan] pada tanggal 10 Desember 2025; Menetapkan Ahli Waris dari Alm. [nama disamarkan] bernama: . [nama disamarkan] (Istri); . [nama disamarkan] (Anak Kandung); untuk administrasi pengurusan Sertifikat Hak Milik No. 697 atas nama [nama disamarkan]; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 170.000,00 (seratus…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →