Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

13/Pdt.P/2026/MS.Skm

Nomor13/Pdt.P/2026/MS.Skm
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanMS Skm
Panjang Dokumen42.156 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 22-02-1994 di Gampong Blang Ara, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya; Memerintahkan kepada para Pemohon agar mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →