Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

13/Pdt.P/2026/MS.Ttn

Nomor13/Pdt.P/2026/MS.Ttn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanMS Ttn
Panjang Dokumen93.711 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon Menetapkan sah perkawinan [nama disamarkan] dan [nama disamarkan] yang dilaksanakan pada tanggal 25 September 1968 di Gampong Jilatang, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan; Menetapkan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 16 September 2025; Menetapkan Ahli Waris dari [nama disamarkan] masing-masing bernama: [nama disamarkan] (abang kandung) Hemawalita,S.[nama disamarkan] (kakak kandung) [nama disamarkan],[nama disamarkan]I binti…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →