Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

13/Pdt.P/2026/PA.Adl

Nomor13/Pdt.P/2026/PA.Adl
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Adl
Panjang Dokumen46.083 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 10 November 1980 di Desa Bumi Raya, dahulu Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Kendari sekarang Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Andoolo, Kabupaten…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →