Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

13/Pdt.P/2026/PA.Jepr

Nomor13/Pdt.P/2026/PA.Jepr
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Jepr
Panjang Dokumen66.865 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan calon suaminya bernama [nama disamarkan]; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 185.000,00 ( seratus delapan puluh lima ribu rupiah );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →