13/Pdt.P/2026/PA.Lrt
| Nomor | 13/Pdt.P/2026/PA.Lrt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Lrt |
| Panjang Dokumen | 37.749 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan sah penikahan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada Tanggal 30 Oktober 2022 di Desa Waiwuring Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur; Menetapakan anak bernama [nama disamarkan], Laki-laki, umur 7 bulan sebagai anak sah Pemohon I dengan Pemohon II; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan Pernikahan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →