Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

13/Pdt.P/2026/PN Pbg

Nomor13/Pdt.P/2026/PN Pbg
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN Pbg
Panjang Dokumen13.418 karakter

Amar Putusan

Pencabutan permohonan Pemohon dikabulkan. Pemohon dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp145.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →