13/Pid.B/2023/PN Ffk
| Nomor | 13/Pid.B/2023/PN Ffk |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Ffk |
| Panjang Dokumen | 46.448 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan 'Penganiayaan' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 bulan dan 22 hari.
Status: penjara · Vonis: 0.08 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →