Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

13/Pid.B_LH/2023/PN Skm

Nomor13/Pid.B_LH/2023/PN Skm
Jenispidana — Pid.B_LH
Tahun2023
PengadilanPN Skm
Panjang Dokumen103.761 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana penambangan tanpa izin dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun 9 bulan dan denda Rp5.000.000,00.

Status: penjara · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →