Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

13/Pid.C/2023/PN Bla

Nomor13/Pid.C/2023/PN Bla
Jenispidana — Pid.C
Tahun2023
PengadilanPN Blitar
Panjang Dokumen65.706 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan dan dijatuhi pidana kurungan selama 3 bulan dengan masa percobaan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.25 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →