1407/Pdt.G/2025/PA.Tmk
| Nomor | 1407/Pdt.G/2025/PA.Tmk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Tmk |
| Panjang Dokumen | 32.522 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon telah dipanggil menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di hadapan sidang Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp180.000,00 (seratus delapan puluh ribu Rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →