Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

140/Pdt.G/2026/PA.Pal

Nomor140/Pdt.G/2026/PA.Pal
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Palu
Panjang Dokumen22.746 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Menolak gugatan Penggugat secara verstek ; Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Palu Tahun Anggaran 2026;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →