Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1411/Pdt.G/2024/PA.LLG

Nomor1411/Pdt.G/2024/PA.LLG
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Lubuk Linggau
Panjang Dokumen44.145 karakter

Amar Putusan

2. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 3. Memberi izin kepada Pemohon Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuklinggau; Menetapkan Termohon sebagai pemegang hak asuh atas anak yang bernama [nama disamarkan] , tempat dan tanggal lahir [tanggal disamarkan], umur 10 (Sepuluh) tahun dengan tetap memberikan hak akses seluas-luasnya kepada Pemohon untuk bertemu, bersosialisasi dan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →