Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1411/Pdt.G/2025/PA.Bkl

Nomor1411/Pdt.G/2025/PA.Bkl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Bengkulu
Panjang Dokumen262.020 karakter

Amar Putusan

Dalam Konvensi 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan Talak satu Raj?i Terhadap Termohon ([nama disamarkan]) didepan sidang Pengadilan Agama Bangkalan; Dalam Rekonvensi 1. Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi sebagian; 2. Menetapkan hak hadhonah Anak yang lahir [tanggal disamarkan] kepada Pemohon Rekonvensi, dengan kewajiban harus tetap memberikan akses kepada Tergugat Rekonvensi; 3. Menghukum Tergugat [nama disamarkan] untuk…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →