1412/Pdt.G/2022/PA.LLG
| Nomor | 1412/Pdt.G/2022/PA.LLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Lubuk Linggau |
| Panjang Dokumen | 35.731 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan Permohonan Pemohon secara verstek ; Memberikan ijin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuk Lingau; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp1.050.000,00 (satu juta lima puluh ribu…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →