Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1412/Pdt.G/2024/PA.LLG

Nomor1412/Pdt.G/2024/PA.LLG
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Lubuk Linggau
Panjang Dokumen31.868 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuklinggau; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 202500,00 ( dua ratus dua ribu lima ratus rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →