1412/Pdt.G/2024/PA.LLG
| Nomor | 1412/Pdt.G/2024/PA.LLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Lubuk Linggau |
| Panjang Dokumen | 31.868 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuklinggau; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 202500,00 ( dua ratus dua ribu lima ratus rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →