Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

141/Pdt.P/2024/PA.Srl

Nomor141/Pdt.P/2024/PA.Srl
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Srl
Panjang Dokumen54.130 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Agustus 2017 di Desa Tenda, Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan Pemohon I dan Pemohon II tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun, Provinsi…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →