141/Pdt.P/2024/PA.Srl
| Nomor | 141/Pdt.P/2024/PA.Srl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Srl |
| Panjang Dokumen | 54.130 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Agustus 2017 di Desa Tenda, Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan Pemohon I dan Pemohon II tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun, Provinsi…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →