Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

141/Pid.B/2022/PN Pwd

Nomor141/Pid.B/2022/PN Pwd
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN Pwd
Panjang Dokumen41.684 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Penadahan' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 2 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.17 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →