Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1425/Pdt.G/2023/PA.Sel

Nomor1425/Pdt.G/2023/PA.Sel
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Sel
Panjang Dokumen35.343 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat ; Menyatakansah perkawinan Penggugat [nama disamarkan] dan Tergugat [nama disamarkan] yang di laksanakan di Gunung Timba, Desa Denggen, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, pada tanggal 15 Juli 1995, dalam rangka perceraian; Menjatuhkan talak satu Ba'in Shugra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan] ); Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp.445.000,00 ( empat ratus empat puluh lima…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →