1427/Pdt.G/2023/PA.Sel
| Nomor | 1427/Pdt.G/2023/PA.Sel |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Sel |
| Panjang Dokumen | 314.513 karakter |
Amar Putusan
Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat 1; Dalam Pokok Perkara Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa [nama disamarkan] (Pewaris) meninggal dunia sekitar tahun 2007, dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut: [nama disamarkan] (anak perempuan); [nama disamarkan] (anak perempuan)); [nama disamarkan]…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →