Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1429/Pdt.G/2024/PA.LLG

Nomor1429/Pdt.G/2024/PA.LLG
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Lubuk Linggau
Panjang Dokumen57.489 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ( [nama disamarkan] terhadap Penggugat ([nama disamarkan] ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang berjumlah Rp.202.500,00 (Dua ratus dua ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →