1429/Pdt.G/2024/PA.LLG
| Nomor | 1429/Pdt.G/2024/PA.LLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Lubuk Linggau |
| Panjang Dokumen | 57.489 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ( [nama disamarkan] terhadap Penggugat ([nama disamarkan] ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang berjumlah Rp.202.500,00 (Dua ratus dua ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →